NUSANTARA.....
PROFIL KABUPATEN BUNGO
Kabupaten Bungo sebagai salah satu daerah Kabupaten/kota dalam provinsi Jambi, semula merupakan bagian dari Kabupaten Merangin, sebagai salah satu kabupaten dari keresidenan Jambi yang tergabung dalam propinsi Sumatera Tengah berdasarkan Undang-Undang nomor 10 tahun 1948.
Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Kabupaten Merangin yang semula Ibukotanya berkedudukan di Bangko di pindahkan ke Muara Bungo.
Pada tahun 1958 rakyat Kabupaten Merangin melalui DPRD peralihan dan DPRDGR bertempat di Muara Bungo dan Bangko mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar :
  1. Kewedanaan Muara Bungo dan Tebo menjadi Kabupaten Muara Bungo Tebo dengan Ibukota Muara Bungo.
  2. Kewedanaan Sarolangun dan Bangko menjadi kabupaten Bangko dengan Ibukotanya Bangko.
Sebagai perwujudan dari tuntutan rakyat tersebut, maka keluarlah Undang-undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Kabupaten Sarolangun Bangko berkedudukan di Bangko dan kabupaten Muara Bungo Tebo berkedudukan di Muara bungo Yang mengubah Undang Undang Nomor 12 tahun 1956.
Seiring dengan pelantikan M.Saidi sebagai Bupati diadakan penurunan papan nama Kantor Bupati Merangin dan di ganti dengan papan nama Kantor Bupati Muara Bungo Tebo, maka sejak tanggal 19 Oktober 1965 dinyatakan sebagai, Hari Jadi kabupaten Muara Bungo Tebo. Untuk memudahkan sebutannya dengan keputusan DPRGR kabupaten daerah Tingkat II Muara Bungo Tebo, ditetapkan dengan sebutan Kabupaten Bungo Tebo.
Seiring dengan berjalannya waktu melalui Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 Kabupaten Bungo Tebo dimekarkan menjadi 2 Wilayah yaitu Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo.
Data Tahun 2005, terdapat pemekaran sebanyak 8 Kecamatan sehingga total menjadi 17 kecamatan. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Pasar Muara Bungo, Rimbo Tengah, Bungo Dani, Bathin III, Tanah Tumbuh, Rantau Pandan, Jujuhan, Tanah Sepenggal, Limbur Lubuk Mengkuang, Pelepat, Pelepat Ilir, Muko-Muko Bathin VII, Bathin II Babeko, Tanah Sepenggal Lintas, Jujuhan Ilir, Bathin III Ulu dan Bathin II Pelayang.

ARTI LAMBANG


                           
Lambang bagi suatu daerah memiliki arti yang teramat dalam. Dari suatu lambang dapat di ketahui karakteristik suatu daerah dan juga kehidupan masyarakatnya. Begitu bermaknanya arti sebuah lambang, maka untuk membuatnyapun tidak segampang membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan orang-orang yang pandai untuk membuat suatu lambang dan arti dari lambang yang dibuat tersebut.
                Sampai saat ini, mungkin masih sedikit masyarakat Bungo yang mengetahui arti dari setiap gambar dan garis yang ada pada lambang Kabupaten Bungo.

Jumlah Kelopak Bunga Jambu Lipo Sebanyak 8 Helai
Melambangkan Kabupaten Bungo terdiri dari 8 buah eks marga yaitu Bathin II Ilir, Bathin II Babeko, Bathin VII Pelepat, Bathin III Ulu, Bathin V/VII Tanah Tumbuh, Tanah Sepenggal dan Jujuhan. Kemudian Bathin II Ilir dan Bathin II Babeko menjadi Kecamatan Muara Bungo, Bathin II Ulu dan Bathin VII menjadi Kecamatan Rantau Pandan, Marga Pelepat Menjadi Kecamatan Pelepat, Bathin V/VII menjadi Kecamatan Tanah Tumbuh, Marga Tanah Sepenggal menjadi Kecamatan Tanah Sepengggal dan Marga Jujuhan menjadi Kecamatan Jujuhan.

Ketayo Pelito dan Keris dengan latar belakang gung
Ketoya Pelito merupakan alat penerang/lampu, karya khas masyarakat Bungo serta Simbolis mengandung arti sebagai pelita yang tak kunjung padam adalah simbol masyarakat daerah ini yang tak kenal menyerah.

Keris dengan Lima Letukan Ujung Lancip yang berdiri tegak lurus dibelakang ketayo
Adalah lambang perjuangan  menentang penjajahan dan kemelaratan, dimana hal ini merupakan semangat juang terus hidup sepanjang zaman berdasarkan dan dipimpin oleh hikmah.
Serta melambangkan lima induk UU sebagai dasar hukum (adat), dasar kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Kubah Mesjid
Melambangkan keagamaan dan ketaqwaan serta kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa, di mana masyarakat Kabupaten Bungo sangat meyakini dalam semua aspirasi dan etika masyarakat tidak akan tercapai tanpa ridho Tuhan YME, karena kepada-Nya lah manusia berserah diri.

Sembilan Belas Biji Padi dan Sepuluh Kuntum Bungo Dani saling impit rangkai diikat sebuah pita
Melambangkan kemakmuran dan kebahagiaan masyarakat. Sedangkan jumlah biji sebanyak 19 buah sebagai lambang 19 dan 10 kuntum Bungo Dani sebagai lambang bulan 10, dimana tanggal dan bulan ini Daerah Tingkat II Kabupaten Bungo Tebo di resmikan yang tetap dipertahankan simbol Kabupaten Bungo sebagai kabupaten induk.

Pita Bertulis Motto Kabupaten Bungo dalam bahasa daerah bertulis langkah serentak limbai seayun yang bermaksud :
v       Sebagai pernyataan bahwa anak negeri mempunyai sifat watak dan pendirian.  Satu kata lahir dengan batin, sekato mulut dengan hati, satu kato dengan pembicaraan.
v       Anak negeri seiyo sekato bersama-sama pemimpin dalam membangun derah, mengutamakan musyawarah dan mufakat, memelihara persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
v       Masyarakat Kabupaten Bungo yang berdiam didalam negeri berpagar.

Undang, rumah berpagar adat, tepian berpagar baso, haruslah tudung menudung bak daun sirih, jahit menjahit bak daun petai, hati gajah sama dilapah, hati tungau sama dicecah, adat sama diisi, lembgo sama-sama dituang, peritah samo dipatuhi, bak saluko adat Berat samo dipikul ringan samo dijinjing, kebukit samo mendaki kelurah samo menurun ado samo dimakan idak samo dicari, seciap bak ayam sedencing bak besi, kok malang samo merugi bak balado samo mendapat serta terendam samo basah terampai samo kering.
Anak Negeri seukur, satu kata batin dengan penghulu (pimpinan) selarik sejajar, cerdik sehukum, malam seagama, tuo-tou searah seayun, anak-anak negeri seiyo sekato barulah bumi aman padi menjadi, rumput mudo kerbaunyo gemuk, baumo mendapat padi, menambang mendapat emeh (emas), buah-buahan segalo menjadi, baru basuo bak kato seluko adat keayik cemetik keno, kedarat durian gugur, lemang terbujur diatas dapur, anak negeri aman makmur.

Garis tebal berliku-liku sebanyak empat buah melambangkan adanya empat sungai besar dalam daerah Kabupaten Bungo yaitu Sungai Batang Tebo, Sungai Batang Bungo, Sungai Batang Pelepat dan Sungai Batang Jujuhan, dimana sungai-sungai tersebut sangat potensial sebagai sumber kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Dua garis tebal vertikel dan dua buah garis horizontal yang menjadi enam buah ruang yang hampir sama ukurannya.
Melambangkan bahwa Kabupaten Bungo adalah sebanyak enam kecamatan yaitu Muara Bungo,  Tanah Tumbuh, Pelepat,  Tanah Sepenggal, Rantau Pandan dan Jujuhan.

Rantai yang terletak pada posisi antara dua garis tebal melambangkan Kabupaten Bungo sebagai kabupaten induk berdiri tahun 1945. Sebagai simbol persatuan dan disiplin, sedangkan mata rantai yang berjumlah 65 buah melambangkan  tahun 65 (1965) sebagai tahun berdirinya Kabupaten Bungo.

WARNA LAMBANG
v       Merah, lambang keberanian yang terletak pada tulisan langkah Serentak Limbai Seayun dan Kabupaten Bungo serta pada api.
v       Hijau, lambang kesuburan terletak pada dasar lambang (hijau muda) dan kubah mesjid.
v       Kuning, lambang kebesaran terletak pada padi, gung dan latar belakang kubah mesjid.
v       Hitam, lambang kesetiaan terletak pada dua garis tebal pinggir dan garis pembagi lambang.
v       Putih, lambang kesucian terletak pada pita, kelompak Jambu Lipo dan pada Bungo Dani.

PERGERTIAN LAMBANG
v       Keagamaan, disimbolkan dengan melambangkan Kubah Mesjid.
v       Perjuangan, disimbolkan dengan Keris dan Pelito.
v       Perikehidupan rakyat, disimbolkan dengan padi dan Garis Sungai.
v       Kebudayaan, disimbolkan dengan Ketayo dan Gung.




Update terakhir : 2009-05-13 11:08:08, 67089 hit